JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin pada tahun 2021 mendapat pengaduan masyarakat sebanyak 253 laporan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui SP4N-Lapor, yang semuanya dapat diselesaikan 100%.
Jumlah laporan itu menurun dibanding 2020 sebanyak 56% (569 laporan).
“Berdasakan evaluasi tahun lalu, alhamdulillah 100% bisa dijawab atau ditindaklanjuti. Standarnya adalah lima hari maksimum. Untuk Banjarmasin, standarnya rata-rata 3 setengah hari sudah bisa ditindaklanjuti,” papar Wali Kota H. Ibnu Sina usai membuka Rapat Evaluasi Pengelola Pengaduan melalui SP4N-Lapor, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin (24/01/2022).
Penerapan program ini merupakan komitmen pihaknya untuk menjadikan pengaduan sebagai aspirasi dari warga. Apalagi program ini di bawah perintah langsung Presiden, baik dari Kemenpan-RB, Kemendagri, maupun Kantor Staf Presiden RI.
“Dengan demikian, Banjarmasin tetap konsisten menggunakan aplikasi E-Lapor, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Ia juga berharap kepada seluruh warga Kota Banjarmasin untuk terus menggunakan aplikasi ini, karena bisa dipakai oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan, sehingga dapat ditindaklanjuti masing-masing SKPD terkait.
Pada kegiatan yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik ini, juga diberikan penghargaan kepada SKPD yang sudah memberikan respon cepat dan penyelesaian pengaduan berbasis bukti.
Terdapat 5 Lembaga yang meraih hal itu, yakni Dinas Lingkungan Hidup dengan laju rata-rata tindak lanjut 2 hari, PDAM Bandarmasih 3 hari, Dinas Perhubungan 4 hari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 4 hari, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 4 hari.
Hadir pula pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.
Editor : Achmad MT