Pendisiplinan Prokes Covid-19, Berlanjut Hingga Sebulan ke Depan

Walikota
H. Ibnu Sina, Walikota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN- Penegakan disiplin warga dalam penerapan Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, yang dilaksanakan mulai tanggal satu hingga sepuluh September kemarin, akan berlanjut sampai satu bulan ke depan, usai disepakati sejumlah unsur terkait, dalam rapat evaluasi, Jum’at (11/09/2020).

Dalam sepuluh hari penerapan disiplin prokes tersebut, didapati 807 pelanggaran, dengan diberikan teguran lisan dan tertulis sebanyak 319 orang, sanksi sosial 383 , dan denda sebanyak 105 pelanggar, dengan jumlah uang yang didapat Rp7.885.000,00.

“Ini paling tidak memberikan efek pada pendisiplinan, karena targetnya memang bukan denda atau uang yang didapat, akan tetapi makin disiplin,” papar H. Ibnu Sina, Walikota Banjarmasin, saat ditemui para awak media di kantornya, Jumat (11/09/2020).

Salah seorang warga mendapat sanksi sosial karena tidak menjalankan protokol kesehatan

Selama penerapan Perwali tersebut, telah dilakukan razia masker oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP serta instansi terkait. Hasilnya, terdapat tingkat kedisplinan yang dinilai mulai membaik, dengan perkiraan 75%—80% orang yang ditemui sudah memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dengan aksi ini, diharapkan bisa semakin menjaga masyarakat, agar terhindar dari penularan wabah virus corona.

Editor : Ahmad MT