JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARBARU – Dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan kegiatan Sarasehan Hasil Pemuktahiran Pendataan Keluarga 2024 (PK-24), di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan dibuka Pjs Wali Kota Banjarbaru, Nurliani, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah antara provinsi dengan Kabupaten/Kota.
Langkah ini juga sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran masyarakat melalui keluarga dan peningkatan pengaturan kehamilan, pembinaan ketahanan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.
“Informasi kependudukan ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi tentang kependudukan dan keluarga melalui pendataan keluarga, agar dapat digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penetapan kebijakan program pembangunan pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana atau bangga kencana, serta untuk program pembangunan lainnya,” ungkapnya.
Lebih jauh Nurliani menegaskan, data dan informasi keluarga harus terinci dan terklasifikasi. Oleh karena itu, data kependudukan dan keluarga hasil pendataan keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun.
“Hasil pemutakhiran ini digunakan untuk pengendalian operasional program penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, dan keluarga berencana mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” jelansnya.
Diharapkamya, upaya para kader ini dapat membawa manfaat signifikan bagi kemajuan pembangunan sektor kependudukan di Kota Banjarbaru.
(Hik/Rls/Ang)