JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Kuala (Batola) masa khidmat 2020–2025, resmi dikukuhkan, Sabtu (26/06/2021).
Pengukuhan berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, yang dilakukan Ketua Umum MUI Kalsel melalui Wakil Ketua Umum Prof. Dr. H. Abdul Hafidz Anshari A.Z., M.A.
Para pengurus MUI Batola yang dikukuhkan, di antaranya Ketua Umum K.H. Ahmad Jiansi Majedi, S.Ag., Sekretaris Umum Ust. H. Hair, S.Pd., M.Pd., dan Bendahara Umum H. Sarbandi, S.A.P., M.I.P.
Kepengurusan juga dilengkapi komisi-komisi, di antaranya Komisi Fatwa diketuai K.H. Muhammad Noor, Komisi Ukhuwah Islamiah diketuai H. Abdul Muis, S.Ag., Komisi Dakwah diketuai M. Fakhruddin, S.Ag., Komisi Pendidikan dan Kaderisasi diketuai Abdurrahman, S.Ag., Komisi Pengkajian dan Penelitian diketuai Drs. H. Abd. Rahman.
Selanjutnya, Komisi Hukum dan HAM diketuai H. Akhmad Najihun, S.H., M.H., Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat diketuai H. Ardiansyah, B.Sc., Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga diketuai Dra. Hj. Hamidah, M.A., Komisi Informasi dan Komunikasi diketuai Hery Sasmita, S.S.T.P., M.A.P., dan Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama diketuai Jamhuri, SAg.
Usai pengukuhan, dilanjutkan rapat kerja daerah (rakerda) yang bertemakan “Merawat Ukhuwah Islamiah Wathoniyah Menuju Kerukunan Umat” dan sub tema “Dengan Rakerda Mari Tebarkan Islam Wasathiyah di Bumi Ije Jela.”
Bupati Hj. Noormiliyani A.S. menyambut baik dengan terbentuknya pengurus MUI Batola. Ia menilai, pengukuhan yang dilakukan memberi makna penting bagi para pengurus untuk selalu siap melayani umat dalam segala persoalan, mengingat salah satu peran dari MUI adalah khaadimul ummah ‘pelayan umat’.
“Kita ketahui bersama, MUI memiliki peran sangat penting dalam sejarah umat Islam Indonesia. MUI merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, cendekiawan muslim untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin,” ucap bupati melalui Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor, di waktu dan tempat yang sama.
Keberadaan MUI, lanjut bupati, sangat membantu pemerintah melakukan hal-hal yang menyangkut fatwa dalam kehalalan makanan, penentu kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang penganut agama Islam dengan lingkungannya.
“Fungsi yang paling nyata MUI, adalah menciptakan hubungan harmonis intern umat Islam dan antar umat beragama, termasuk umat Islam dengan pemerintah,” tambah bupati.
Menyinggung pelaksanaan rakerda, bupati mengharapkan nantinya mampu membawa MUI Batola ke arah lebih baik di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan informasi, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya harapkan rakerda yang dilaksanakan melahirkan berbagai rumusan program kerja dan kegiatan yang terukur dan terarah, guna mencapai tujuan utama MUI,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Kalsel Prof. Dr. H. A. Hafidz Anshari A.Z., M.A. menyatakan, dalam menghadapi tugas-tugas mendatang, terdapat 4 faktor yang harus dipenuhi, di antaranya adanya program kerja yang jelas dan terukur, ketersediaan SDM yang bijak dalam berpikir dan bertindak, dalam perkhidmatan ikhlas untuk mencari rida Allah SWT., ketersediaan anggaran yang memadai dan berkelangsungan, serta kepengurusan yang kompak dan dinamis dalam menggerakkan roda organisasi.
“Beberapa isu yang memerlukan percepatan penanganan oleh MUI, di antaranya perbaikan akhlak bangsa dan peningkatan mutu pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, dan penguatan akidah untuk mencegah munculnya aliran atau paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran dan kemurnian agama Islam,” tutupnya.
(alibana/ahmadMT)