JURNALKALIMANTAN COM, JAKARTA – Salah satu fungsi Badan Penghubung adalah pelaksanaan kegiatan promosi dan penyebaran informasi potensi daerah, hal ini tercantum dalam Pasal 2 ayat (2) poin D Pergub Kalsel Nomor 53 Tahun 2017 tentang Tupoksi dan Uraian Tugas Badan Penghubung Pemprov Kalsel.
Melihat itu, maka peran Badan Penghubung sangat strategis sebagai lembaga promosi daerah, termasuk didalamnya potensi meningkatkan optimalisasi sektor pariwiswata dan investasi.
Wakil ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin atau yang akrab dipanggil Bang Dhin, memandang perlu dilakukannya optimalisasi.
Optimalisasi ini bertujuan meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan manca negara ke daerah Kalsel.
“Peran badan penghubung amat strategis, untuk itu Badan Penghubung harus mampu menjadi miniatur Kalsel”ujarnya.
Optimalisasi tugas dan fungsi promosi daerah tersebut harus proaktif, dengan cara melakukan kordinasi dan komunikasi dengan lembaga terkait.
“Hubungi Kementerian terkait Pariwisata di pusat , kerja sama dengan Dikbud juga bisa, berkomunikasi terus dengan Dinas Pariwisata dan Disdikbud di Pemprov, terus berkolaborasi juga dengan Diskominfo berkenaan up berita. Kemudian setiap kegiatan jangan mainstream, gunakan platform digital yang sekarang digandrungi milenial sehingga sasaran promosi lebih luas dan semakin luas jangkauan semakin besar juga kemungkinan orang tau tentang Kalsel,” jelasnya.
Bang Dhin menambahkan bahwa penting juga untuk memasarkan produk daerah khas Kalsel di Badan Penghubung dalam skala lebih luas. Selain memasarkan produk lokal dan obyek pariwisata, badan penghubung ini juga dapat menggaet dan mendatangkan investor sebanyak mungkin ke daerah Kalsel.
Jika Badan Penghubung mampu berkreasi, maka bisa jadi pintu utama perayu investor untuk berinvestasi di Banua kita, pungkasnya.














