Perkembangan Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kuasa Hukum Ungkap Tersangka Sudah Berencana dan Bisa Dihukum Mati

Kuasa hukum keluarga korban saat diwawancara awak media usai pemeriksaan, Senin (7/4/25). (Foto : Api)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus pembunuhan Juwita, jurnalis perempuan asal Kota Banjarbaru, kini terus bergulir di Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut Banjarmasin.

Terbaru, dalam proses penyidikan, sudah ada dua belas saksi yang diperiksa penyidik, tiga di antaranya adalah Praja (kakak kandung korban), Susi Anggraini (kakak ipar korban), dan Satria (kakak kandung korban yang kedua).

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago
7 days ago

Adapun pemeriksaan kali ini, ada saksi baru yang masih belum pernah diperiksa, baik di pihak Denpom maupun kepolisian.

“Total ada sebanyak 31 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik,” ujar Muhammad Pazri (kuasa hukum keluarga korban) kepada para awak media seusai menjalani pemeriksaan, Senin (7/4/2025).

Untuk pertanyaan yang diajukan, menurutnya, kurang lebih sama seperti dengan sebelumnya, seputar kronologis awal sampai dengan pascakejadian.

Pazri juga mengungkapkan, dari hasil diskusi dengan penyidik, dapat dipastikan kalau kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

“Faktanya kalau ini memang benar-benar sangat direncanakan oleh pelaku, karena sangat terlihat mulai dari pelaku memesan tiket. Saat rekonstruksi kemarin juga terlihat kalau pelaku menggunakan sarung tangan, beli air untuk membersihkan sidik jari, sampai dengan merekayasa kejadiannya seperti kecelakaan, jadi banyak hal yang benar-benar direncanakan,” jelasnya.

“Karena ini memang pembunuhan berencana, otomatis hukumannya harus bisa dimaksimalkan, sampai dengan hukuman mati,” tegas Pazri.

Sementara terkait permintaan pihak keluarga agar pihak penyidik melakukan tes DNA terhadap cairan yang ada pada kemaluan korban, sudah ada titik terang.

“Itu sudah diproses, rencananya tanggal 10 atau 11 dokternya baru ada, dan baru dikirim ke Jakarta. Mudah-mudahan hasilnya bisa kita kawal bersama-sama nantinya,” papar Pazri.

“Dari hasil tes DNA itu bisa diketahui. Apabila lebih dari 1 orang untuk cairan tersebut, berarti dari penyidik harus melakukan pengembangan,” pungkasnya.

(Api/Ahmad M)