Polri Selidiki Sejumlah Mantan Menteri Kominfo Terkait Kasus Judi Online

Polri Selidiki Sejumlah Mantan Menteri kominfo Terkait Kasus Judi Online
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho. (Foto : Humas Polri)

JURNALKALIMANTAN.COM,JAKARTA – Dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus judi online (judol) yang menyeret pegawai kementerian tersebut, kini dilakukan menyelidiki oleh Polisi.

Kasus ini mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, yang menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.

Ia tak menjelaskan detail periode jabatan menteri yang tengah diselidiki, namun menegaskan bahwa setiap pihak yang berpotensi terlibat sedang diperiksa.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan,” ujarnya dilansir pada laman resmi humas Polri, Rabu (6/11/24).

Sekain itu menurutnya, penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang terkait dengan pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judol ini.

Langkah ini, menurut Sandi, adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk memerangi praktik ilegal tersebut sesuai arahan Presiden.

“Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait. Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden,” pungkasnya.

(Humas Polri/Ang)