JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengatakan, pokir dewan sangat strategis untuk dilaksanakan, bahkan bisa menjadi skala prioritas.
“Pokir itu aspirasi masyarakat yang didapat saat reses anggota dewan. Jumlahnya mencapai ribuan lebih,” ucap Muhammad Syaripuddin usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (5/4/2023).
Kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu poin direalisasikan atau tidaknya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalsel ini.
Adapun catatan anggota DPRD Kalsel, ada ribuan pokir yang didapat saat menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh 55 wakil rakyat di daerah pemilihannya di 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
Sementara itu sekretaris daerah provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengungkapkan, apabila pokir sesuai dan sejalan program pemerintah daerah, maka bisa dijadikan skala prioritas dan direalisasikan.
“Harus pula melihat kondisi keuangan daerah. Apabila sesuai maka bisa direalisasikan,”ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut juga ditandatangani Kesepakatan Substansi Raperda RTRWP Kalsel 2023-2043 dan Raperda Perkebunan Berkelanjutan menjadi Perda.
Ditandatanganinya kesepakatan substansi RTRWP Kalsel agar memudahkan dalam pembahasan lebih lanjut , sehingga bisa lebih cepat ditetapkan, dan akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di Banua.
(YUNN)