Sasar Aksi Premanisme dan Pungli, Polres Banjarbaru Amankan 26 Orang

Polres Banjarbaru Premanisme dan Pungli

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dalam 2 hari, Satreskrim Polres Banjarbaru dan polsek jajaran berhasil mengamankan 26 orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya, Jumat (18/6/2021)

Kegiatan tersebut ditingkatkan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk pungli dan aksi premanisme yang ada di wilayah hukum masing-masing.

“Sejak hari Rabu (16/6/2021) kami bergerak menuju ke lokasi-lokasi yang rawan terhadap pungli, aksi premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru”, terang Iptu Martinus Ginting, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru.

“Sampai saat ini totalnya ada 26 orang yang kami amankan, di mana 14 orang kami lakukan operasi tangkap tangan terkait aksi premanisme dan pungutan liar, serta 12 orang lainnya terkait penyakit masyarakat yang ditemukan petugas di lapangan,” lanjutnya.

Untuk modus yang ditemukan petugas di lapangan ada yang melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada para supir truk, meminta uang kepada pemilik lapak pedagang kaki lima di Pasar Kamis Pagi, dan meminta uang keamanan kepada beberapa pemilik warung yang ada di Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor  menuturkan, bahwa pihaknya saat ini sudah memeriksa beberapa orang yang diamankan, dan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah orang yang diduga menerima aliran dana pungli berdasarkan pengakuan dari mereka yang diamankan.

“Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KYD) dengan sasaran pungli dan aksi premanisme khususnya di wilayah hukum Polres Banjarbaru ini akan terus digelar oleh personel, baik di tingkat polres dan polsek jajaran di Polres Banjarbaru, dengan harapan terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Banjarbaru,” tutupnya

Reporter : Wahyu
Editor     : Ahmad MT