JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis penerimaan dana transfer hingga bulan Juni Tahun 202 (Semester I).
Untuk Dana Transfer Umum (DTU) misalnya, dari target yang dicanangkan sebesar Rp1.776.005.630.000, realisasinya sudah mencapai angka Rp920.933.661.315 atau sebesar 51,85 persen.
“Memang kalau kita bicara target tahun lalu, untuk tahun ini target DTU lebih kecil. Namun kalau melihat target tahun ini yang mencapai Rp1.776.005.630.000, sebenarnya sudah jauh lebih besar dari realisasi tahun lalu yang hanya mencapai Rp1.380.223.688.469, ” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Provinsi Kalsel H. Rustamaji.
Sedangkan untuk dana transfer lainnya, yaitu Dana Transfer Khusus (DTK) realisasinya hingga Juni Tahun 2021 sudah menembus Rp597.563.839.613 atau 54,86 persen dari target yang dicanangkan sebesar Rp1.089.244.858.000.
“Kalau kita bandingkan dengan realisasi pada bulan yang sama di tahun 2020 realisasi DTK ini naik, karena pada Juni Tahun 2020 lalu realisasinya hanya mencapai Rp581.871.806.292. Kalau sekarang sampai Juni 2021 realisasi kita sudah menembus diangka Rp597.563.839.613,” katanya.
Terakhir untuk Dana Insentif Daerah (DID) realisasinya sudah mencapai 78,13 persen atau sebesar Rp4.043.121.000 dari target yang dicanangkan sebesar Rp5.175.000.000.
“Realisasi ini tentu sangat menggembirakan dan ini tidak lepas dari upaya kami dalam menyelesaikan pertanggungjawaban terhadap ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Walau realisasi transfer dana pusat diklaim masih menggembirakan, Bakeuda Provinsi Kalsel mengaku tidak terlalu berharap banyak dan lebih memilih fokus dalam optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah (PAD).
“Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB terus kita gali dengan memperluas pelayanan dan verifikasi data terhadap tunggakan PKB. Lalu untuk komponen Pajak Air Permukaan atau PAP juga terus dilakukan pendataan dan penagihan oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) se-Kalsel agar realisasinya meningkat,” bebernya.
Melalui berbagai cara tadi, walau ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu dan Pandemi Covid-19 pihaknya tetap berupaya optimis untuk bisa mencapai target pendapatan yang dicanangkan pada tahun 2021 kali ini.
“Untuk diketahui bahwa pajak daerah provinsi memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD hampir 80 persen, lalu hasil penerimaannya pun juga dibagi hasilkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota. Lalu yang tidak kalah penting adalah penguatan terhadap PAD mempunyai korelasi kepada derajat desentralisasi fiskal daerah atau kemandirian daerah,” pungkasnya.