JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA TIMUR – Guna optimalkan penyelesaian tugas Pansus ke depan Pansus IV DPRD Kalsel bertandang ke DPRD Provinsi Jawa Timur guna sharing terkait Perubahan Tatib di Nomor 1 Tahun 2019 .
“Kunjungan Kerja pansus ke DPRD Provinsi Jawa Timur ini untuk memperkaya ilmu dan refrensi terkait substansi raperda tatib yang sedang di bahas,”jelasnya,usai rapat kunjungan kerja ke DPRD Jatim, Kemarin.
Menurut Politisi partai Golkar itu ada beberapa faktor yang membuat tatib DPRD Kalsel ini di revisi.
“Perubahan Tatib ini merupakan konsekuensi dan perkembangan dinamika hukum dan kondisi faktual di Kalsel. Materi yang menjadi sorotan kami yaitu ketentuan sosialisasi propemperda, raperda, perda sosialisasi pancasila dan wawasan kebangsaan,”Ungkapnya.
Menanggapi hal itu, perancang peraturan perundang-undangan Mahrus Hasyim. S.H mengatakan bahwa sejak dibentuknya Tatib di DPRD Jawa Timur tahun 2019 lalu, sampai sekarang belum mengalami perubahan.
“Terkait Sosialisasi Propemperda, Raperda, Perda Sosialisasi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan ditempat kami ada pengaturan cuman tidak melalui Tatib. Tapi tetap kami masukan di perda hak keuangan pimpinan dan Anggota DPRD,”tuturnya.
Terkait kunjungan dapil, ditempat kami tidak mengumpulkan orang karena tindak lanjut Perda Hak Keuangan itu dari dinas terkait menyampaikan mengumpulkan masa cukup di satu kegiatan sosialisasi saja. Jadi yang awalnya Sosialisasi Kebangsaan, menjadi Sosialisasi Loka Karya seminar, tidak menyebut wawasan Kebangsaan,” Pungkas Mahrus.
(YUNN)