Serba Salah, Pernyataan Dua Juri Lokal Festemo HST 2023 Banyak Mendapat Bantahan

Perwakilan 17 SMP se-HST saat Menghadiri Forum Evaluasi Festemo 2023 di Aula Disdik setempat

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Dua juri lokal Festival Teater Modern (Festemo) 2023 tingkat SMP se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), memberikan penjelasan terkait keputusan mendiskualifikasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 sebagai juara.

Rama Darussalam dan Rezqie M.A. Atmanegara mengaku siap bertanggung jawab atas kontroversi yang terjadi. Hal ini dikatakan keduanya pada beberapa awak media di Barabai, Selasa (7/11/2023).

Rezqie mengatakan, keputusan pembatalan tersebut atas dasar gugatan dari 16 sekolah lain yang tidak setuju dan mempertanyakan kesesuaian dengan petunjuk teknis.

Singkatnya, setelah panitia mengundang dan memfasilitasi forum evaluasi dan memberi ruang untuk berargumentasi, pada hasil akhir forum tersebut, Rama dan Rezqie memutuskan mendiskualifikasi SMPN 6 HST dan mengumumkan pemenang baru, yaitu SMPN 1 sebagai Juara pertama, SMPN 8 sebagai juara kedua, dan SMPN 22 sebagai juara ketiga.

Dalam penjelasannya, Rezqie mengklaim bahwa SMPN 6 HST menerima keputusan baru tersebut.

Namun, Pimpinan Produksi Teater SMPN 6 HST Peby, membantah pernyataan juri tersebut.

“Bahkan saya walk out dari forum sebelum juri mengumumkan hasil keputusan terbaru itu,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 8 HST Mulyadi, membantah perwakilan pihaknya ikut menggugat dalam forum tersebut.

“Perwakilan sekolah kami hanya menghadiri forum, tidak benar bahwa kami turut menggugat,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Sutradara Teater yang juga Guru Seni Budaya SMPN 8 HST Jaylane Abdi, secara pribadi mengakui bahwa SMPN 6 HST layak sebagai juara pertama, sesuai dengan keputusan dewan juri yang diumumkan pasa Sabtu (04/11) malam.

“Siswa kami dan beberapa guru melihat secara langsung pertunjukan (SMPN 6 HST) dan mengakui bahwa mereka memang layak menjadi juara,” ungkapnya

 

Berdasarkan keputusan baru, SMPN 8 HST menjadi salah satu yang diuntungkan dari juara ketiga menjadi juara kedua. Bukannya senang, Abdi justru prihatin. Ia secara pribadi mempertanyakan keputusan dua juri yang dianggapnya janggal dan aneh.

“Bagaimana bisa keputusan baru diambil secara sepihak tanpa sepengetahuan kang Edi sebagai juri lainnya,” tanya Abdi.

Baginya pribadi, keputusan juri yang diumumkan pada Sabtu (4/11) bersifat mutlak. Keputusan awal yang membuat SMPN 8 menjadi juara ketiga diakuinya merupakan sebuah kebanggaan.

“Kami mengakui keadaan, sadar diri sebagai sutradara, bahwa mereka (SMPN 6 HST) pantas menjadi juaranya,” akunya

Abdi bahkan menceritakan siswanya menunjukkan sikap respek dan terus memberikan dukungan kepada siswa SMPN 6 HST.

“Murid kami melihat langsung penampilan (SMPN 6 HST) dan langsung mengucapkan selamat,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Pelaksana Festemo HST 2023 Masruswian menjelaskan, terkait polemik yang terjadi, pihaknya akan mengagendakan pertemuan kembali ketiga juri dengan pihak perwakilan sekolah pada Jumat (10/11) mendatang.

“Kami menyerahkan keputusan akhir pada dewan juri, namun harus dengan mekanisme yang benar,” pungkasnya.

Untuk sekadar diketahui, berdasarkan keputusan terbaru, juara harapan satu diraih SMPN 3 HST, juara harapan dua SMPN 18 HST, dan SMPN 35 Satu Atap sebagai juara harapan ketiga.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *