Tersangka Pembacokan di Simpang Limau Tertangkap, Sempat Kabur ke HSS

Tersangka Pembacokan di Simpang Limau Tertangkap, Sempat Kabur ke HSS
Tersangka yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tersangka berinisial SR (32) berhasil diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Timur. SR diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Simpang Limau Ujung Kelurahan Sungai Lulut, Ahad (03/11/2024) lalu.

SR yang merupakan buruh harian dan warga Simpang Limau Ujung tersebut, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua korbannya, yakni SM (36) dan MA (20).

SR diamankan di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Ahad (01/12) kemarin.

“Pelaku sempat kabur ke Kandangan usai melakukan pembacokan terhadap kedua korbannya,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Rabu (04/12).

Ia memaparkan, kejadian tersebut berawal dari SM berselisih paham dengan SR terkait masalah lahan perkerjaan (tempat memungut sampah). Tak terima, SR pun kemudian mengambil sajam dan langsung menyerang SM.

“SM mengalami luka robek,” papar Ginting.

Lebih lanjut, tutur Kanit, korban kedua, yakni MA yang saat itu ingin melerai juga ikut terluka.

“Dia mengalami luka robek,” tambahnya.

Kemudian, kedua korban di bawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk diberikan pertolongan dan pengobatan.

Selanjutnya, keduanya melapor ke Polsek Banjarmasin Timur untuk ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya, SR dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan perkara tindak pidana penganiayaan berat.

(Api/Ahmad)