Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada di HST, Samsul Rizal : Jaga Keharmonisan

Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada di HST, Samsul Rizal: Jaga Keharmonisan
Saksi Paslon Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Elmi saat menerima salinan hasil Pleno Rekapitulasi penghitungan suara Pilkada HST 2024.

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Hingga hari terakhir pasca rekapitulasi hasil pilkada 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, KPU HST telah membuka dan memberikan kesempatan kepada paslon yang ingin mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi dengan tentang waktu 3×24 Jam.

Sementara itu, pantauan media di website mk.ri hingga hari terakhir yakni kamis, (05/12/2024) hingga jumat, (06/12/2024) tidak ada pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU HST, H Ardiansyah mengatakan, meski tidak ada gugatan KPU tetap menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.

“Tahapan selanjutnya adalah persiapan jadwal penetapan calon terpilih,” ujarnya.

Ardiansyah mengatakan jadi poinnya adalah KPU RI menunggu pemberitahuan dari MK paling lama tiga hari setelah semua permohonan teregistrasi dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

“Jadi akan berkirim surat ke KPU RI disertai nama-nama daerah yang tidak ada sengketa di MK dan atas dasar surat MK itu maka KPU RI memerintahkan kepada daerah-daerah tersebut untuk segera menetapkan calon terpilih,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi baik tingkat Kecamatan hingga Kabupaten di HST sah meskipun saksi dari Paslon nomor urut satu yakni H Aulia Oktafiandi dan Drs H Mansyah Sabri tidak berhadir dan menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.

Untuk diketahui, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pasangan calon bupati dan Wakil Bupati yang unggul yakni Paslon Nomor urut dua yakni, Samsul Rizal dan Ustadz Rosyadi Ilmi dengan selisih 2807 suara.

Sementara itu, Calon Bupati peraih suara terbanyak, Samsul Rizal saat ditemui mengakui tetap menunggu jadwal tahapan dari KPU.

“Kami menyampaikan terima kepada seluruh masyarakat HST yang telah memberikan kepercayaan ini. Tentu ini adalah awal untuk bahu-membahu membawa perubahan untuk HST yang kita cintai ini,” ujarnya.

Rizal mengatakan saat ini tidak ada lagi istilah 01 atau 02, yang ada adalah 03 atau Persatuan Indonesia.

“Kepada semua Habaib, ulama, tim relawan, relawan Dozer, para partai pendukung dan ketua-ketua partai, kami sampaikan Terima kasih,” pungkasnya.

(Rz)