JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (APBB) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar aksi unjuk rasa, yang tuntutan utamanya menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Kamis (22/10/2020).
Aliansi yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) ini, meminta Ketua DPRD Kalsel memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam orasinya, para buruh ini meminta kepada Anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Kalsel, untuk mendengar suara mereka dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
“Perjuangan kami ini adalah untuk memperjuangkan buruh dan anak cucu kita di masa yang akan datang,” teriak Ketua FSMPMI Kalsel, Yoyoen Indharto.
Para Buruh ini juga meminta presiden membatalkan omnibus law dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK., mengapresiasi kedatangan para buruh ini dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami selaku ketua DPRD Kalsel, bersedia mendukung dan memfasilitasi keinginan para buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja,” jelas Politisi partai Golkar ini.
Sebagai wakil rakyat, pihak nya merasa bertanggung jawab, apabila ada masyarakat yang menyuarakan pendapat di DPRD Kalsel.
Dalam demo kali ini, aparat Kepolisian dan TNI tetap bersiaga dalam mengawal dan mengamankan setiap kali ada unjuk rasa.
Editor : Ahmad MT