JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sinergi inklusi keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah terus dilakukan. Kini Otoritas Jasa Keuangan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kebersamaan tersebut melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sebagai motor penggerak upaya percepatan inklusi keuangan masyarakat.
TPAKD ini dikukuhkan, yang dihadiri oleh Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK), Gubernur Haji Muhidin, Wakil Gubernur H. Hasnuriyadi Sulaiman, Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Fadjar Majardi, di Ruang Rapat Sasangga Banua eks Kantor Gubernur di Jalan Jenderal Sudirman Kota Banjarmasin, Jumat (7/3/2025).
Dalam kesempatan itu, dikukuhkan secara serentak delapan TPAKD di Kalsel, yaitu Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.
Friderica menyebutkan, TPAKD sangat penting untuk mendukung masyarakat, memperkuat fondasi ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“TPAKD tidak hanya mampu memajukan perekonomian, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.
Menurut Friderica, sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah.
Sementara itu, Gubernur turut menekankan agar pemerintah kabupaten/kota bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya, untuk dapat bekerja bersama dalam mempercepat akses keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang merata di Kalsel.
“Saya atas nama Pemprov Kalsel menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan tim percepatan akses keuangan di daerah. Mari kita keluarkan komitmen untuk saling bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah, yang bertujuan meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong perekonomian masyarakat.
Antara lain melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Dalam kesempatan tersebut, digelar Rapat Koordinasi Daerah TPAKD se-Kalsel, untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja 2024, penyegaran arah strategis, dan pemantapan program kerja 2025.
Sebagai wujud implementasi percepatan akses keuangan, pengukuhan serentak diikuti juga dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai, dan pembukaan rekening santri implementasi program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum.
Di Kalsel terdapat 1 TPAKD provinsi dan 13 TPAKD kabupaten/kota, yang telah aktif sejak tahun kemarin.
Beberapa program unggulannya adalah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan kegiatan edukasi keuangan.
Kemudian, pengukuhan serentak ini sekaligus menjadi momentum meningkatkan kolaborasi pemerintah daerah bersama pelaku industri keuangan.
Akses masyarakat ke sektor jasa keuangan semakin terbuka dan memperluas kapasitas lembaga jasa keuangan di Kalsel, untuk memasarkan produk/layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan para pelaku UMKM.
(Rls/Ian)