JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas H.M Nafiah Ibnor didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda Kapuas, Senin (20/3/2022).
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Luqman Alhakim, Kepala Bappelitbangda Catur Feriyanto, diikuti oleh Asisten Setda Kapuas, Staf Ahli Bupati Kapuas, seluruh Kepala OPD, Camat dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas H.M Nafiah Ibnor meminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat bekerja sama untuk melakukan sinkronisasi dan sinergitas rancangan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024, untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi program kegiatan, penetapan pagu, indikatif, target kinerja dan lokasi prioritas pembangunan.
“Musrenbang kita kali ini merupakan kegiatan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan sehingga dapat mengambil peran sebagai wadah untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegritaskannya dengan bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib maupun pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengharapkan semua rumusan dalam dokumen perencanaan khususnya dokumen perencanaan pangkat Daerah (Renja Pangkat Daerah), yang telah mengakomodir hasil musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan aspirasi DPRD Kabupaten Kapuas, tidak keluar dari tujuan dan sasaran Daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen RPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024-2026.
“Keseriusan dan komitmen seluruh Kepla Perangkat Daerah dalam pemenuhan target pembangunan di Kabupaten Kapuas menjadi sesuatuynag mutlak diperlukan. Setiap Perangkat Daerah harus mampu Menyusun perencanaan yang terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah,” tegas Nafiah.
Kemudian, Catur Feriyanto menjelaskan, bahwa maksud pelaksanaan kegiatan ini untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024.
“Kami juga mengharapkan dukungan, khususnya dalam hal koordinasi yang mantap, dalam penetapan kebijakan-kebijakan dan hal lainnya yang akan dibahas dalam forum kali ini,” harapnya. (Sumber hmskmf)