JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Syaripuddin, menginginkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren, selaras dengan Undang-undang (UU) nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Produk hukum ini ke depannya diharapkan mengatur fungsi pesantren pada ruang lingkup pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk itu, ia mendorong raperda ini bisa mengakomodir pendidikan dan pengembangan pesantren itu sendiri.
“Karena payung hukumnya setingkat undang-undang sudah ada, maka sebagai bentuk implementatif di daerah, penting akan adanya peraturan daerah sampai dengan peraturan gubernur,” jelas Syaripuddin.
Dengan adanya raperda ini, ia berharap, ketimpangan dan kesetaraan pendidikan antara lulusan pesantren dan sekolah umum, bisa sejajar, seperti pengakuan ijazah yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan.
“Fakta yang terjadi selama ini, ijazah lulusan pesantren seolah-olah kurang mendapatkan pengakuan,” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Padahal menurutnya, dengan terbitnya UU No. 18/2019, ijazah pesantren memiliki derajat yang sama dengan sekolah formal lainnya. Tak hanya di perusahaan, bahkan bisa diakui untuk melamar menjadi calon pegawai negeri sipil.
“Tujuannya untuk menyetarakan kelembagaan pendidikan, santri, dan para guru, dengan sekolah umum lainnya. Seperti dalam memperoleh bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Sehingga pesantren juga leluasa mengembangkan diri, tak kalah dengan sekolah umum.”tambahnya.
Ia menegaskan, raperda ini menjadi sangat strategis untuk diwujudkan, kendati terdapat raperda yang sama di Tahun 2019, dengan judul “Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Sekolah Keagamaan”.
Proses dan hasil akhir dari raperda ini patut untuk ditunggu, sebagai sebuah terobosan yang bermanfaat bagi keberadaan dan pengembangan pesantren di Kalsel.
Karena seperti diketahui, Kalsel dengan kultur religiusnya, telah diisi banyak pesantren, yang tumbuh berkembang sejak lama di tengah-tengah masyarakat. Hasilnya, sudah ada lebih kurang ratusan pesantren, dengan puluhan ribu santri menimba ilmu di dalamnya, yang disiapkan untuk semakin menggaungkan siar Islam ke depan.
Editor : Ahmad MT