JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas memberikan perhatian terhadap persoalan persampahan di provinsi Kalsel.
Hal itu terlihat ketika wakil rakyat tersebut melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan atau Sosper terkait persampahan di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di kota Banjarbaru, Kamis (12/12/2024).
“Sosper kali ini sebagai tindak lanjut dari tanggapan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan dan peninjauan tempat pembuangan akhir (TPA) di Banua,”ucap Suripno Sumas.
Sosper yang mengangkat Persoalan sampah ini turut dihadiri Ketua LPPM-ULM Prof Sunardi, Kasi Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 DLH Kalsel Erwin Suprayanto, serta Pemerhati Lingkungan Hamdi.
“Kami bersama pemerhati lingkungan dan unsur terkait serta para mahasiswa mengajak untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah di banua,” ucap ketua fraksi PKB Kalsel tersebut.
Adapun menurut Prof Sunardi, persoalan sampah itu harus diselesaikan mulai dari lingkup yang kecil, contohnya dari keluarga seminimal mungkin tidak menghasilkan sampah.
“Apabila kita selalu bergantung dengan TPA, maka itu akan cepat penuh dan menimbulkan banyak masalah. Karena sekitar 10-20 persen sampah itu mempunyai nilai ekonomi bisa didaur ulang, 20-30 persen itu adalah sampah residu. Sampah residu itulah yang menjadi permasalahan,” ujarnya.
Sementara itu, Hamdi yang juga sebagai pemerhati lingkungan mengatakan, terkait persoalan sampah hanya terfokus pada pengumpulan sampah lalu diangkut dan dibuang di mana menimbulkan biaya operasi yang sangat besar.
“Visi kedepan bagaimana semakin sedikit sampah itu dibuang di lingkungan, yaitu dengan cara pengurangan terlebih dahulu dari sumber, sehingga pencemaran yang ditimbulkan TPA itu bisa kita minimalisir sekecil mungkin dan usia TPA kita bisa makin panjang,” ucap mantan ASN kota Banjarmasin tersebut.
Ditambahkannya, Kesadaran dan pola pikir di masyarakat juga perlu dengan pengolahan dan pengurangan terkait sampah di sekitarnya,”pungkasnya.
Kegiatan Sosper tersebut dikemas dalam bentuk Stadium General Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan peserta mahasiswa/mahasiswi Fakultas Kehutanan ULM serta pendampingan dari dosen fakultas tersebut.
(YUN)