JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna, Selasa (26/5/2026).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, mengatakan pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut atas keluhan sopir angkutan yang kesulitan mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.
“Jadi kita sepakat membentuk Pansus Pengawasan BBM subsidi,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.
Menurutnya, antrean panjang hingga kelangkaan BBM subsidi di lapangan menjadi persoalan serius, meski kuota yang disediakan dinilai sebenarnya mencukupi kebutuhan angkutan di Kalsel.
“Faktanya, sopir angkutan tetap kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Mereka harus antre lama, dan ini berdampak pada distribusi barang,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Kartoyo menegaskan, pansus ini akan fokus pada pengawasan distribusi agar BBM subsidi tepat sasaran, khususnya bagi sektor transportasi yang berhak.
“Karena ada indikasi BBM subsidi tidak tepat sasaran, sehingga angkutan yang seharusnya mendapatkan justru terkendala,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, pansus akan mulai bekerja dengan menyusun struktur kepengurusan serta rencana kerja. Pansus juga akan mengumpulkan data dan masukan guna merumuskan rekomendasi penyelesaian masalah.
“Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan bisa mengatasi antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi di lapangan,” pungkasnya. (YUN)













