JURNALKALIMANTAN.COM, MATARAM – Dalam menjaga keselamatan masyarakat berlalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontribusinya dengan melakukan program pencegahan kecelakaan, terlebih di dalam perhelatan internasional MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono beserta Direktur Operasional Dewi A. Suzana, dan Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, bersama Wakil Kepala Polda NTB Brigjen. Pol. Ruslan Aspan, Kepala Sub Direktorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Pol. Juni, melakukan peninjauan hasil pemasangan rambu Redspot di Jalan By-pass Bandara Internasional Lombok Sirkuit Internasional Mandalika, Kamis (17/03/2022).
Redspot merupakan rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara, sebagai pengingat ketika memasuki daerah rawan kecelakaan.
Peletakan Redspot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika), yang akan berlangsung pada 18–20 Maret 2022, khususnya menghadapi antusiasme masyarakat untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dan berpotensi rawan kecelakaan.
“Kami berharap keberadaan Redspot di jalan utama di Mandalika ini dan di wilayah Indonesia nantinya, mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara dan sebagai penanda masyarakat untuk selalu waspada dalam berkendara. Di tengah tingginya antusiasme publik terhadap MotoGP Mandalika, kami memanfaatkan momen ini sebagai ajang kampanye keselamatan berkendara,” ujar Rivan dalam keterangan persnya, Kamis (17/03/2022).
Ia menegaskan, selaku BUMN penyelenggara program perlindungan dasar kecelakan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja berkewajiban melaksanakan program pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye keselamatan lalu lintas, khususnya dengan berbagai inovasi, seperti lewat Redspot ini.
Pihaknya kemudian menggandeng Korlantas Polri, Polda NTB, dan Kementerian Perhubungan, serta Dinas Perhubungan NTB dalam pemasangan rambu di titik-titik rawan kecelakaan, untuk mengingatkan pengendara akan batas kecepatan maksimal, dan segera mengemudikan kendaaraan sesuai petunjuk yang ada, sehingga potensi dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat dikendalikan dan diminimalkan.
“Rambu Redspot ini merupakan salah satu output dari sistem pelayanan digital Jasa Raharja yang terintegrasi dengan IRSMS (Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terintegrasi, red) Polri, sehingga saat ini kami memiliki data lokasi rawan kecelakaan di berbagai wilayah seluruh Indonesia” tambah Rivan.
“Data ini pun sudah kami terapkan dalam aplikasi JRku pada fitur Jalanku, sehingga apabila masyarakat menggunakan fitur tersebut sebagai penunjuk jalan pada saat berkendara, akan menerima notifikasi apabila memasuki daerah rawan kecelakaan, sehingga bisa lebih aware dalam berkendara,” sambungnya.
Hal ini menjadi salah satu terobosan Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui kampanye keselamatan secara digital, apalagi kecelakaan bisa berdampak terhadap kemiskinan, karena hilang dan turunnya pendapatan keluarga akibat kematian atau ketidakmampuan kepala keluarga dalam mencari nafkah.
“Ditengah euforia masyarakat yang diikuti dengan peningkatan mobilitas dalam menyambut perhelatan MotoGP di Mandalika kali ini, rambu Redspot ini diharapkan menjadi salah satu terobosan untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas, dan Mandalika menjadi awal, dan semoga dapat segera diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Rivan.
(Saprian)












