Bentuk Pertanggungjawaban, Pemkot Banjarmasin Lakukan Sosialisasi LPPD, LKPJ, dan RLPPD 2022

Wali Kota Banjarmasin (depan) membuka kegiatan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina, melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, menyosialisasikan penyusunan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) selama 1 (satu) tahun anggaran, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota, Senin (16/01/2023).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, Kabag Pemerintahan Ryan Utama, serta para pimpinan satuan kerja perangkat daerah.

Selain itu, pada gelaran ini juga turut disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2022.

Dilaksanakannya hal ini merupakan bagian dari Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023.

“Ini penting dilakukan agar apa yang kita kerjakan pada tahun lalu terdokumentasikan dengan baik dan terlaporkan. Kemudian nanti akan dinilai pemerintah pusat, di mana di dalamnya memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir,” ungkap Ibnu usai membuka kegiatan.

Selain itu, hal ini juga disampaikan pihaknya kepada DPRD dan masyarakat dalam bentuk ringkasan.

Kabag Pemerintahan Ryan Utama menyampaikan, diinginkan seluruh organisasi pemerintah daerah dapat mengerti penuh penyusunan LPPD, dalam rangka proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Semoga kinerja kita tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Editor : Achmad MT