JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 80 orang diamankan Tim Gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, saat digrebek pada sebuah rumah yang diduga menjadi wadah judi, di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Ahad (12/3) malam.
“Benar, ada penggerebakan judi dadu dan sabung ayam di tempat tersebut,” ujar Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reskrim Umum Kompol Reza Baramantya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, dalam aksi tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti.
“Untuk yang diamankan alat permainan dadunya, uang sekitar Rp100 juta, serta ring untuk mengadu ayam,” urainya.
Adapun kepemilikan tempat tersebut, ucap Kompol Reza, masih dalam tahap pemeriksaan.
“Yang mengelola mungkin ada 2 orang, tapi masih kami lakukan pemeriksaan lebih dalam,” ucapnya.
Kompol Reza menuturkan, mereka yang sudah diamankan dipulangkan terlebih dahulu, dan akan dipanggil secara bergiliran.
“Karena datanya sudah ada kita pegang, alamat beserta nomor ponselnya, dan juga untuk keluarganya sudah datang sebagai penjamin,” lanjutnya.
Kompol Reza membeberkan, untuk saat ini, status orang-orang yang diperiksa masih sebagai saksi, dan akan dinaikkan statusnya apabila ada keterbilatan.
(Adt)














