Tiga Remaja Tersangka Curanmor di Jalan Sutoyo S. Berhasil Diringkus

Salah seorang tersangka (Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tiga tersangka pencurian sepeda motor di Jalan Sutoyo S. Gang Rahayu Kelurahan Pelambuan, Rabu (29/3) subuh, berhasil diamankan Polsek Banjarmasin Barat.

Mereka adalah ANI (19), warga Jalan Ir. P.M. Noor Gang Perdamaian Kelurahan Kuin Cerucuk, HR (19) dan MNG (18) warga Jalan Rawasari Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Ketiganya diamankan setelah menggondol kendaraan jenis Yamaha Vega milik Sani.

Kapolsek Kompol Faizal Rahman melalui Kepala Unit Reskrim Iptu Firuza Bahri memaparkan, tersangka telah diamanakan pada Sabtu (1/4/2023) kemarin.

Diungkapkannya, kejadian tersebut bermula saat korban baru pulang kerja sebagai penjaga malam, lalu memarkirkan kendaraannya di depan rumah.

“Pagi harinya didapati kendaraannya sudah raib digondol maling,” ujar Kanit, Selasa (11/4/2023).

Kemudian, korban langsung melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat, agar diproses secara hukum.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta,” beber Iptu Firuza.

Selanjutnya, Operasional Polsek Banjarmasin Barat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka.

Ketiga tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

(Adt)

[feed_them_social cpt_id=57496]