JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berdasarkan banyaknya konsultasi dan laporan berulang masyarakat, menyangkut permasalahan distribusi air minum Perseroan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar pada beberapa wilayah yang berbatasan dengan kabupaten/kota lain, di antaranya Kecamatan Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur, Sungai Tabuk, dan Kertak Hanyar, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mengumpulkan seluruh pihak terkait untuk mengikuti rapat koordinasi, Kamis (25/05/2023), di Kantor Ombudsman Perwakilan Kalsel di Banjarmasin.
Adapun tujuannya adalah membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik antarpemangku kepentingan terkait, guna peningkatan pelayanan PTAM Intan Banjar. Di samping itu, dalam rangka merumuskan solusi konkret dan terukur, untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat, baik solusi jangka panjang maupun pendek.
Pada rakor tersebut hadir lengkap seluruh jajaran pemegang saham, yaitu dari unsur Pemprov Kalsel, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkab Banjar. Juga Direktur Utama PTAM Intan Banjar bersama jajaran, manajemen PTAM Bandarmasih, dan Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula, serta perwakilan masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Hasilnya, disepakati beberapa pokok rencana aksi solutif. Untuk jangka panjang, di antaranya persiapan pembangunan intake baru, penguatan booster, pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama, dan penyambungan pipa distribusi utama.
Sedangkan rencana aksi jangka pendek, pengoptimalan distribusi air curah dari BPAM Banjarbakula kepada PTAM Intan Banjar hingga 600 liter/detik, serta kerja sama dan bantuan penyediaan air curah dari PTAM Bandarmasih dan PDAM Tanah Laut.
“Atas komitmen yang telah disepakati, kami akan terus melaksanakan pemantauan terkait pelaksanaannya. Turut kami minta agar PTAM Intan Banjar dapat mengoptimalkan pengelolaan pengaduan dan media komunikasi kepada pelanggan, sehingga kebutuhan informasi dan penanganan pengaduan dapat diselesaikan dengan cepat, karena adanya kemudahan akses bagi masyarakat. Kepada pemegang saham, kami juga minta untuk dapat merealisasikan komitmen penguatan permodalan kepada PTAM Intan Banjar,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan para pihak yang berhadir, untuk kemudian dilaksanakan evaluasi terkait hasil implementasi rencana aksi di lapangan.
(Ian/Achmad MT)














