JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berakhir sudah pelarian terduga pelaku pembnuhan yang menewaskan AZ (51), di Jalan Sultan Adam Kompleks Taekwondo Permai Jalur IV RT 36 Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin lalu (3/7), usai berhasil diamankan polisi.
Terduga pelaku berinisial MI, yang diringkus di Kota Medan, Sumatera Utara, dan berhasil digiring ke Mapolresta Banjarmasin, Senin (15/7).
MI terpaksa dihadiahi timah panas lantaran diduga melakukan perlawanan saat pencarian barang bukti.
“Pada saat di pencarian beberapa barang bukti sempat menyebabkan pelaku diberikan tindakan terukur oleh anggota di lapangan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Senin (17/7).
Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan, untuk kasus ini akan diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Utara.
“Alhamdulillah kasus 380-365 KUHP Kompleks Taekwondo terungkap, setelah melakukan pengejaran selama 10 hari,” pungkasnya.
Untuk saat ini, MI masih berada di RS Bhayangkara guna menjalani perawatan pada luka yang dialami.
(Adt)














