JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Para tersangka penganiaayan dengan sajam di kawasan Jalan Pengambangan RT 06 Kecamatan Banjarmasin Timur yang sempat viral pada Ahad (22/10) dini hari, berhasil diringkus polisi sebelum 24 jam.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengungkapkan, dari kejadian tersebut, tim gabungan telah meringkus sepuluh orang.
“Petugas juga mengamankan 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku,” ungkapnya saat ditemui awak media, Senin (23/10) pagi.
Kasat juga menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti identitas para anggota kelompok tersebut, senjata tajam, dan kendaraan roda dua yang digunakan.
“Namun demikian, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tuturnya.
Para tersangka yang diamankan itu semuanya dewasa. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan ada anak di bawah umur yang terlibat.
“Maka dari itu, kita harus mensinkronkan telebih dahulu data identitas para pelaku dengan kartu keluarga atau akta kelahiran dari para pelaku,” papar Kompol Thomas.
Hingga saat ini, pihaknya juga belum dapat mengindikasi apakah para tersangka merupakan anggota geng motor atau tidak.
“Kepada semua pihak agar jangan langsung menuding ini perbuatan anak-anak geng motor, karena hal itu dapat membuat paradigma di masyarakat kalau di Kota Banjarmasin ini banyak geng motor yang sifatnya brutal,” jelas Kompol Thomas.
“Makanya saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan, baik dari motif pelaku, modus dari pelaku, maupun profil dari pelaku. Karena dari beberapa pelaku yang kita amankan itu biasanya nongkrong di salah satu pasar di Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (Adt)














