Komisi III Cermati Perencanaan Proyek Bina Marga

Rapat komisi III DPRD Kalsel dengan. Dishub dan PUPR

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran pembangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), baik pada tahun anggaran 2024 maupun yang akan dikerjakan di 2025.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III Mustaqimah, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Bidang Bina Marga Dinas PUPR, belum lama tadi.

“Kemudian juga hal-hal yang terkait mengenai apa saja yang ada di Bina Marga, perencanaannya, dan juga siapa yang akan memenangkan lelang, dan sebagainya. Intinya perincian sepeti itu yang akan kami lihat, apakah betul-betul prosesnya melalui lelang,” ungkapnya.

Selain itu, Mustaqimah juga mencermati pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta saluran irigasi, khususnya di Kabupaten Banjar yang merupakan daerah pemilihannya.

“Pada saat reses kami banyak menyerap aspirasi dari masyarakat, kemudian kita sampaikan ke pihak Bina Marga bagaimana untuk kelanjutannya,” jelasnya seraya menegaskan, bahwa Komisi III akan melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek yang dikerjakan di Dinas PUPR dan mitra kerja lainnya.

Mustaqimah pun meminta semuanya transparan.

“Sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang istilahnya ‘tsunami’,” pungkasnya.

(YUN/Achmad M)