JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bank Kalsel Syariah memberikan hadiah Kurban atau dengan memilih sendiri hadiahnya. Anda bisa mendapatkan hadiah kurban langsung ataupun hadiah lainnya tanpa diundi dengan mengikuti program TASYAKUR (Tabungan Syariah Kurban) yang berlaku sampai dengan 30 Juni 2025.
Yuk segera simak persyaratannya untuk mengikuti program TASYAKUR yaitu, memiliki Rekening Tabungan iB Al Barakah. Dana yang ditempatkan adalah dana segar (fresh Fund) pemindahan dari bank lain.
Dana juga boleh berasal dari pencairan SP2D (dana hasil penerimaan pekerjaan/ proyek). Dana yang mengendap tidak boleh ditarik selama jangka waktu yang telah ditentukan/diperjanjikan antara Bank Kalsel syariah dengan nasabah dengan jangka waktu 1- 36 Bulan.
Minimal penempatan dana untuk keikutsertaan program “TASYAKUR” adalah sebesar Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Pajak atas Hadiah dari program “TASYAKUR” ditanggung oleh nasabah.
Dana yang digunakan untuk mengikuti Program TASYAKUR tidak poleh berasal dari Sumber dana pemerintah seperti APBN, APBD kecuali dana yang berasal dari pencairan SP2D) dan dana blokir yang dijadikan jaminan pembiayaan di Bank Kalsel konvensional ataupun syariah.
Tunggu apalagi segera ikuti programnya dan dapatkan hadiah langsungnya !.
Untuk informasi lebih lanjut segera kunjungi Bank Kalsel Kantor Cabang Syariah terdekat di kota anda.
(Adv/Ian)














