JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang digelar pada Senin (26/5/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.
Opini WTP diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CGAE, CPA, CA, CSFA, ERMCP, CGCAE, CFrA, mewakili pimpinan BPK RI dalam agenda tahunan penyerahan LHP kepada pemerintah daerah.
“Dengan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini menjadi momentum untuk terus mendorong integritas dan transparansi keuangan daerah demi kebanggaan bersama,” ujar Ahmad Adib.
Ia menambahkan, capaian ini merupakan wujud akuntabilitas publik dan tanggung jawab pengelolaan keuangan yang baik oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa depan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(YUN)














