Pemkab HST Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi saat menyampaikan Raperda RPJMD 2025-2029, Senin (2/6/2025)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna bersama DPRD HST yang digelar di Gedung DPRD pada Senin (2/6/2025).

Penyampaian raperda ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, mewakili Bupati Samsul Rizal. Dalam pemaparannya, Wabup menyebut bahwa penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk menyerap saran dan masukan dari masyarakat serta seluruh elemen pemerintahan di daerah.

“Kami menerima banyak aspirasi yang sangat konstruktif, yang tentu akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Raperda RPJMD ini. Tahapan berikutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi pijakan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Wakil Bupati berharap agar DPRD HST segera memberikan tanggapan dan masukan untuk menyempurnakan raperda tersebut, sehingga dokumen perencanaan ini bisa segera ditetapkan secara sah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas perhatian dan kerja sama yang baik dalam pembahasan Raperda RPJMD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan visi HST sebagai daerah yang religius, sejahtera, dan bermartabat.

“Sinergi yang erat antara lembaga legislatif dan eksekutif harus terus dijaga, agar arah pembangunan yang kita susun benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat lima tahun ke depan,” pungkasnya.

(Rz)