Wali Kota Banjarmasin Imbau Kibarkan Merah Putih, Jangan Simbol Lain

Wali Kota serahkan bendera secara simbolis pada usai Apel. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota, untuk menjadi teladan dalam mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing selama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wali Kota juga meminta seluruh instansi vertikal di Kota Banjarmasin untuk ikut serta mengibarkan bendera Merah Putih selama periode 1 hingga 31 Agustus 2025, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota.

“Kita berharap pimpinan instansi juga menghimbau kepada seluruh perangkatnya untuk mengibarkan bendera Merah Putih,” ujarnya, dalam apel pagi di halaman Balai Kota, Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut, ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk aktif menyosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Menanggapi tren pengibaran simbol-simbol selain bendera Merah Putih, Wali Kota Yamin menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan kota. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengibarkan bendera lain yang dapat menimbulkan polemik atau penggiringan opini.

“Kalau mau menaikkan bendera, ya bendera Merah Putih saja. Kalau ada unek-unek atau masalah, sampaikan melalui jalur yang tepat. Pemerintah siap mendengarkan,” tegasnya.

Jika ditemukan pengibaran bendera selain Merah Putih, Pemkot akan memanggil pihak terkait untuk berdiskusi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Kita ingin Banjarmasin tetap menjadi kota yang nyaman, damai, dan tertib untuk semua. Kalau semua bisa didiskusikan, lebih baik kita berdiskusi saja tanpa harus mengikuti tren yang belum tentu tepat,” pungkasnya.

Turut dihadiri pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Ikhsan Budiman, para Asisten, Staf Ahli, sejumlah Kepala satuan kerja perangkat daerah, serta jajaran lainnya.

(Hik/Ang)