JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka pengembangan Rumah Kemasan dan untuk meningkatkan kualitas ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Banjarmasin, Wali Kota H. Muhammad Yamin HR melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sinergi itu terkait perjanjian pinjam pakai lahan antara Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Kukar, yang resmi ditandatangani di Anjungan Kalimantan Selatan, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Hal ini menjadi salah satu komitmen dukungan Pemkot Banjarmasin dalam upaya pengembangan Rumah Kemasan, yang mengalami keterbatasan lahan sebagai tempat parkir, yang sering digunakan untuk pelatihan dan pengembangan produk UMKM, di Jalan Brigjen Hasan Basry, Kayu Tangi.
Adanya sebidang lahan kosong milik Pemkab Kutai Kartanegara tak jauh dari lokasi Rumah Kemasan, melalui kerja sama ini, dapat dipakai untuk mendukung operasional Rumah Kemasan.
Wali Kota menyambut baik kerja sama tersebut, dan menekankan pemanfaatan lahan untuk mendukung kegiatan pelatihan dan aktivitas UMKM.
“Terima kasih kepada Pemkab Kutai Kartanegara atas kepercayaannya. Lahan ini sangat strategis untuk mendukung Rumah Kemasan sebagai pusat kegiatan UMKM, jadi tidak lagi mengganggu lalu lintas warga sekitar,” ujar Yamin.
Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan, keputusan ini merupakan bentuk sinergi dan kepercayaan antardaerah dalam mengelola aset publik.
“Memang saat ini belum termanfaatkan secara optimal, jadi memang saat ini Pemkot Banjarmasin membutuhkan aset itu, semoga dapat memberikan nilai tambah bagi Pemkot Banjarmasin dan masyarakat,” pungkasnya.
(Ih/Ahmad )