Direksi PAM Bandarmasih Diberhentikan, Ini Penjelasan Komisaris

Komisaris Utama PT.Air Minum (PAM) Bandarmasih Edy Wibowo saat dikonfirmasi media, Kamis (6/11/25).

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Beredarnya isu pemberhentian direksi PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) ternyata benar adanya, hal ini disampaikan langsung Komisaris Utama Edy Wibowo.

Menurutnya, pemberhentian terebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham dan penilaian kinerja serta evaluasi terhadap jajaran manajemen, atas kinerja perusahaan milik daerah tersebut.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Pada evaluasi triwulan ke-2 kita beri kesempatan untuk perbaikan kinerja, hingga triwulan ke-3 masih belum bisa melakukan perubahan yang signifikan, termasuk tingkat kebocoran dan lainnya. Ini artinya perlu ada penyegaran terhadap manajemen, jadi diberhentikan,” ungkap Edy kepada para awak media di kantor PAM Bandarmasih, Kamis (6/11/2025).

Menyikapi kekosongan jabatan, pihaknya dalam waktu dekat akan menunjuk pelaksana harian Direktur Utama dan jajaran, agar kinerja perusahaan daerah tetap optimal.

“Ada waktu 3 bulan kita akan lakukan pemilihan direksi, baru kita akan perbaiki kinerja hingga dapat melakukan inovasi,” jelas Edy.

Adapun kandidat yang dinilai cocok mengisi pucuk pimpinan itu, akan dilihat dari jabatan di bawah direksi yang dinilai mampu melaksanakan tugas.

“Nanti akan dipilih dari jabatan yang paling senior,” pungkas Edy.

Pada kesemapatan ini ia juga menyoroti keterlambatan distribusi di wilayah Sungai Andai dan Alalak, yang ditargetkan dapat diatasi dalam waktu 2 atau 3 bulan ke depan.

(Ih/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]