Sampah dan Banjir Jadi Isu Strategis, Pemkot Banjarmasin Koordinasi dengan KSP

Suasana Rakor Pemerintah Kota Banjarmasin bersama KSP, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (12/1/26). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Persoalan sampah dan genangan banjir masih menjadi tantangan utama pembangunan Kota Banjarmasin. Pemkot menilai penyelesaian dua persoalan tersebut tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan dukungan kebijakan lintas sektor hingga pemerintah pusat.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kantor Staf Presiden (KSP), di Aula Kayuh Baimbai, Senin (12/1/2026). Rapat tersebut membahas pengendalian banjir perkotaan serta pengelolaan sampah terpadu, termasuk rencana rehabilitasi dan pemanfaatan kembali kawasan Tempat Pembuangan Akhir Basirih.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Wali Kota H. Muhammad Yamin HR menegaskan, Pemkot telah menyesuaikan seluruh perencanaan pengelolaan sampah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyusunan detail engineering design (DED).

“Kami bukan ingin kembali melakukan open dumping. Yang kami perlukan adalah lahan untuk pengelolaan dan pengolahan sampah. TPA Basirih kami harapkan dapat difungsikan sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), bukan tempat pembuangan terbuka,” ujarnya.

Menurut Yamin, masih terdapat sekitar lima hektare lahan di kawasan TPA Basirih yang belum pernah digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah. Lahan tersebut dinilai berpotensi dikembangkan sebagai TPST.

“Itu yang kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk pengolahan, karena mencari lahan di dalam kota sangat sulit,” katanya.

Yamin mengakui, tantangan terbesar pengelolaan sampah perkotaan adalah penolakan masyarakat terhadap keberadaan fasilitas pengolahan sampah.
Kondisi tersebut kerap menempatkan pemerintah daerah pada posisi dilematis.

“Kalau kita tegas, dibilang tidak berpihak kepada masyarakat. Kalau kita lemah, pengolahan sampah tidak berjalan optimal. Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle di 52 kelurahan juga tidak akan sanggup jika berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.

Wali Kota menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah merupakan proses jangka panjang yang memerlukan konsistensi kebijakan.

“Mengubah kebiasaan masyarakat bukan satu atau dua tahun. Ada negara yang membutuhkan puluhan tahun hingga benar-benar berhasil mengelola sampah dengan baik. Ini proses jangka panjang,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Yamin juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil pembangunan sebagai tolok ukur keberhasilan kepemimpinannya.

“Kalau lima tahun tidak membawa perubahan, untuk apa saya maju lagi. Empat tahun ke depan ini harus benar-benar dirasakan masyarakat dampaknya, baik secara sosial, kesejahteraan, maupun kemajuan kota,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kepala KSP Timothy Ivan Triyono menyampaikan, bahwa kunjungan pihaknya ini bertujuan menyerap isu strategis daerah, sekaligus memastikan keselarasan dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Ada dua isu besar yang kami lihat di Banjarmasin, yakni persoalan sungai atau drainase dan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Timothy menjelaskan, TPA Basirih saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi, karena praktik open dumping sudah tidak diperbolehkan sesuai regulasi. Ke depan, kawasan tersebut berpeluang dialihfungsikan menjadi TPST.

“TPA bisa bertransformasi menjadi TPST, dengan sampah dipilah, diolah, bahkan dikembangkan ke arah waste to energy. Namun tentu perlu kajian dan telaah yang mendalam,” jelasnya.

Timothy menegaskan, KSP akan berperan sebagai penghubung antara Pemkot Banjarmasin dan kementerian teknis terkait.

“Apa yang kami peroleh hari ini akan kami sampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait, baik Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kementerian Pekerjaan Umum untuk dicarikan solusi terbaik,” katanya.

Lewat rakor ini pihak KSP menegaskan, bahwa
penyelesaian persoalan sampah dan banjir di Kota Banjarmasin membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Harus ada komunikasi dan kolaborasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, karena persoalan di Kalimantan Selatan saling berkaitan,” pungkas Timothy.

(Hik/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]