Banjir Usulan! Musrenbang Paringin Himpun 90 Program Pembangunan untuk RKPD Balangan 2027

Kecamatan Paringin bahas 90 usulan prioritas di Musrenbang Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Balangan 2027. (Foto : MC Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paringin membahas sebanyak 90 usulan pembangunan yang berasal dari desa dan kelurahan. Seluruh usulan tersebut dihimpun sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027, Rabu (4/2/2026).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Musrenbang menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan. Tanpa forum ini, pembangunan tidak akan berjalan optimal karena tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Paringin Hudi Darmawan menyampaikan bahwa 90 usulan tersebut berasal dari 14 desa dan dua kelurahan. Rinciannya, 85 usulan diajukan oleh desa dan kelurahan, sedangkan lima usulan merupakan usulan tingkat kecamatan.

Ia menjelaskan, sejumlah usulan sebenarnya telah terakomodasi dalam anggaran tahun 2026 sehingga diperlukan penyesuaian kembali. Hal ini juga mengacu pada ketentuan kuota, di mana setiap desa maksimal dapat mengajukan lima usulan, sedangkan kelurahan maksimal 10 usulan.

“Ke depan akan dilakukan revisi agar usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kuota serta prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Melalui Musrenbang ini, Hudi berharap setiap desa dan kelurahan dapat memperoleh hasil nyata dari proses perencanaan tersebut. Minimal, satu usulan prioritas dapat direalisasikan oleh perangkat daerah terkait.

“Jika ada usulan yang terealisasi, tentu akan menambah semangat pemerintah desa dan kelurahan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, mayoritas usulan masih didominasi sektor infrastruktur. Sebanyak 44 usulan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman. Selanjutnya, 17 usulan berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, yang sebagian besar berupa kegiatan fisik. Sisanya merupakan usulan dari dinas teknis lainnya.

Musrenbang Kecamatan Paringin ini menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD Balangan 2027, sekaligus wadah penajaman program agar pembangunan daerah benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

(Sumber : MC Balangan)

[feed_them_social cpt_id=57496]