JURNALKALIMANTAN.COM,BANJAR- Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, aparat penegak hukum mulai memperketat pengawasan sektor pangan. Tim gabungan Saber Perlindungan Pangan bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Polres Banjar menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Mahabbah dan Thaibah Martapura, Jumat (6/2/2026).
Sidak ini bukan sekadar pemantauan rutin. Aparat menargetkan pencegahan dini terhadap potensi penimbunan, permainan harga, hingga distribusi pangan yang tersendat-praktik yang kerap muncul menjelang lonjakan kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
Pengawasan melibatkan Polres Banjar, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Bulog Kanwil Kalimantan Selatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, DKUMPP Kabupaten Banjar, serta personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rifandy Purnayangkara Putra menegaskan, kehadiran aparat di pasar merupakan langkah preventif sekaligus sinyal tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi praktik curang di sektor pangan.
“Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar, penimbunan, maupun gangguan distribusi. Kami turun langsung agar kondisi di lapangan benar-benar terpantau,” tegas AKP Rifandy.
Selama lebih dari satu jam, tim menyisir sejumlah komoditas strategis seperti beras, daging sapi, daging ayam, cabai, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
Petugas juga berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli guna menggali kondisi riil harga serta pasokan di pasar.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan stok bahan pokok di Kabupaten Banjar masih relatif aman dan aktivitas jual beli berjalan normal. Kendati demikian, aparat memastikan pengawasan tidak berhenti sampai di sini.
Pengawasan terpadu, Rifanfy menegaskan, akan terus dilakukan hingga memasuki Ramadan dan Idulfitri.
“Pedagang kami imbau mematuhi aturan, masyarakat tidak perlu panik. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum,” lugasnya.
Melalui sinergi lintas instansi ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap stabilitas pangan tetap terjaga.
“Sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Banjar dalam menyambut Ramadan tanpa dibayangi keresahan soal harga dan ketersediaan bahan pokok,” pungkasnya.
(Dyt/Ang)














