JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – DPRD Kalsel mendorong peningkatan kesadaran administrasi kependudukan bagi warga pendatang yang telah lama menetap dan bekerja di Kalsel agar segera mengurus perpindahan domisili.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Jakarta, Selasa kemarin.
Rais mengatakan, langkah tersebut penting agar pendatang dapat memperoleh hak dan layanan publik secara optimal sebagai warga daerah.
“Pendatang yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kalsel perlu memiliki kesadaran untuk mengurus perpindahan kependudukan, sehingga hak-haknya sebagai warga yang berdomisili dapat terpenuhi secara administrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, tertib administrasi kependudukan juga berpengaruh terhadap akurasi data daerah. Data yang valid menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penyaluran program pemerintah.
Persoalan ini perlu adanya dukungan regulasi dari pemerintah pusat agar pelaksanaan di daerah lebih tegas dan tidak menimbulkan kendala.
Rombongan Komisi I diterima Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Ditjen Dukcapil, Sukirno. Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi DPRD Kalsel kepada pimpinan untuk mendapat perhatian lebih lanjut. (YUN)














