‎Rapat Paripurna DPRD Kalsel Bahas Tiga Raperda Strategis

Rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Foto: hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (18/2/2026) di Gedung DPRD Kalsel. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dengan agenda penjelasan gubernur terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

[feed_them_social cpt_id=59908]

‎Ketiganya dinilai penting untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

‎Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyatakan perubahan regulasi ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebijakan nasional.

‎“Perubahan ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan efektivitas tanggung jawab sosial perusahaan, serta memastikan perlindungan dan keberlanjutan sumber daya air,” ujarnya.

‎Perubahan Perda Pajak dan Retribusi mencakup evaluasi tarif dan objek pajak guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan pasti secara hukum.

‎Raperda TJSLP diarahkan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan, peningkatan pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan penanganan masalah sosial. Sementara perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah difokuskan pada perlindungan hak masyarakat atas air dan keberlanjutan sumber daya.

Ketua DPRD Kalsel menegaskan pembahasan akan dilakukan secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]