JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Firman Yusi, mendorong agar alokasi mandatory spending (belanja wajib) infrastruktur dalam APBD 2027 tidak hanya terpusat pada sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Ia mengusulkan sebagian anggaran tersebut juga dialokasikan ke OPD mitra Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, khususnya sektor ketahanan pangan.
Usulan ini didasarkan pada penurunan anggaran 2026 di sejumlah OPD yang menangani ketahanan pangan, yang dinilai berpotensi menghambat stabilitas pasokan dan kemandirian pangan daerah.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Kerja Pansus II pembahasan LKPJ Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kalsel, Rabu (25/3/2026).
“Kita melihat paradoks. Ketahanan pangan jadi prioritas, tapi OPD terkait justru mengalami pemangkasan anggaran. Untuk APBD 2027, perlu dicari celah agar anggaran pangan tidak tergerus,” ujarnya.
Firman menjelaskan, secara regulasi hal tersebut memungkinkan melalui pengkodean belanja infrastruktur dalam APBD, yang tidak hanya mencakup jalan dan jembatan, tetapi juga infrastruktur pertanian, irigasi, lumbung pangan, hingga distribusi pangan.
“Infrastruktur ketahanan pangan sama pentingnya. Jika alokasi infrastruktur sekitar 40 persen APBD, maka sebagian harus dikelola dinas terkait pertanian, perkebunan, peternakan, ketahanan pangan, serta kelautan dan perikanan,” tegasnya.
Ia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat memetakan ulang skema belanja infrastruktur 2027 agar lebih tepat sasaran.
“Dengan distribusi ke dinas teknis, program akan lebih efektif. Kita ingin ketahanan pangan benar-benar didukung anggaran yang memadai,” pungkasnya. (YUN)














