JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah setempat.
Ketua Komisi II DPRD Pulang Pisau, Dewi Sartika, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, terlebih karena kasus itu juga melibatkan pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.
“Saya prihatin, di awal tahun ini ada kasus kekerasan seksual terhadap anak di salah satu kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, yang pelakunya juga masih anak-anak,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani secara serius agar korban mendapatkan keadilan yang layak. Selain itu, korban juga perlu mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, terutama dari sisi psikologis.
“Mengingat korban masih di bawah umur, selain keadilan, juga harus mendapat pendampingan dari psikolog. Dinas terkait harus intens melakukan pendampingan agar korban bisa pulih secara mental,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendampingan tidak hanya dilakukan selama proses peradilan, tetapi juga harus berlanjut hingga pasca peradilan guna memastikan pemulihan korban berjalan optimal.
Di sisi lain, Dewi menilai pelaku yang juga masih di bawah umur perlu mendapatkan pembinaan yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam hal tontonan maupun pergaulan sehari-hari.
Lebih lanjut, Dewi berharap seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, dapat bersinergi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Pulang Pisau.
(Adv/Ded)













