JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 22 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut menjadi forum resmi antara legislatif dan eksekutif dalam membahas sekaligus mengumumkan perubahan rencana pembentukan regulasi daerah yang akan menjadi dasar kebijakan di Kabupaten Pulang Pisau.
Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, dengan tujuan menyinergikan kebijakan agar peraturan daerah yang disusun tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Propemperda ini penting untuk memastikan arah kebijakan legislasi berjalan selaras dengan kebutuhan daerah, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Propemperda memuat rencana prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah selama satu tahun ke depan, baik yang bersifat rutin seperti APBD maupun inisiatif DPRD.
Namun pada perubahan kedua ini, terdapat penyesuaian berdasarkan usulan dari pihak eksekutif, yakni revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Perubahan ini berdasarkan surat dari pemerintah daerah. Ada satu perda yang direvisi, yaitu terkait perangkat daerah, dan hari ini sudah kita setujui bersama,” jelasnya.
Tandean juga mengungkapkan bahwa empat usulan Raperda inisiatif DPRD saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum tentu seluruhnya dapat diakomodasi dalam Propemperda tahun 2026.
“Masih berproses, nanti akan dikaji kembali bersama fraksi-fraksi untuk menentukan mana yang berpotensi dilanjutkan hingga disetujui,” katanya.
Melalui momentum tersebut, ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga guna mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal dan berpihak kepada masyarakat.
“Kita berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus terjalin baik dalam rangka membangun daerah,” pungkasnya.
(Adv/Ded)














