Polresta Banjarmasin Tegas Berantas Balap Liar, 25 Kendaraan Disita

Puluhan kendaraan yang diamankan Polresta Banjarmasin. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin terus menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar, yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan selama beberapa pekan terakhir, polisi berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor milik pelaku balap liar.

Pelaksana Harian Kapolresta Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, para pelaku diberikan sanksi tilang dengan masa penahanan kendaraan selama tiga bulan.

“Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, aksi balap liar yang dilakukan di jalan umum tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat tersebut.

Selain penindakan, Polresta juga melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Polisi juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah melalui program Police Goes to School, untuk mengedukasi pelajar mengenai bahaya balap liar.

“Kami berharap langkah ini bisa membuat para pelaku maupun yang lainnya berpikir ulang untuk melakukan balap liar di wilayah Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

(Api/Ahmad M)