JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – 50 pengelola dan pengasuh PAUD se-Kota Banjarmasin diberikan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak (KHA) oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Layak Anak (KLA).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sosialisasi bagi guru TK/PAUD Holistik Integratif (HI) ini berlangsung di Aula Banjarmasin Creative Hub, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas M. Ramadhan, yang dalam sambutannya menjelaskan, bahwa acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pemenuhan hak anak, perlindungan anak, serta penerapan prinsip-prinsip KHA dalam layanan pengasuhan anak di PAUD HI se-Kota Banjarmasin.
Menurutnya, KHA menjadi dasar penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat perkembangannya.
“Dalam pengasuhan sehari-hari, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan melalui lingkungan yang aman, nyaman, ramah anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merugikan anak,” ujar Kadis.
Ia menambahkan, salah satu upaya mewujudkan KLA merupakan amanat Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Salah satu upaya tersebut adalah meningkatkan kapasitas lembaga layanan anak, agar mampu memberikan pengasuhan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Ramadhan.
(Ih/Ahmad M)













