JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2013.
Opini WTP tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kalsel Tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, Kamis (11/6/2026) di Banjarmasin.
Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Dr. Slamet Kurniawan, mengapresiasi kinerja Pemprov Kalsel dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemprov Kalsel mampu menyajikan laporan keuangan sesuai standar, didukung kecukupan bukti, kelengkapan, serta efektivitas pengendalian intern,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPD Pemprov Kalsel dinilai bebas dari kesalahan material sehingga layak memperoleh opini WTP, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dalam aspek pengendalian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Namun hal tersebut tidak mempengaruhi pemberian opini WTP,” tambahnya.
BPK juga mencatat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya pungutan retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum sesuai Perda sehingga berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
Selain itu, pemanfaatan aset lapangan golf Swargaloka di Banjarbaru juga belum sesuai ketentuan Permendagri, sehingga belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
Dari total 2.066 rekomendasi BPK, sebanyak 1.515 rekomendasi atau 73,33 persen telah ditindaklanjuti. Sementara itu, 300 rekomendasi (18,88 persen) belum sesuai, dan 161 rekomendasi (7,79 persen) belum ditindaklanjuti.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyampaikan bahwa capaian opini WTP ke-13 ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Ini menjadi dasar untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Seluruh rekomendasi akan kami tindaklanjuti secara serius dan tepat waktu,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah temuan BPK tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025 terdapat 10 temuan dengan 25 rekomendasi, lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 19 temuan dan 45 rekomendasi.
“Nilai temuan mencapai Rp2,8 miliar, dengan pengembalian sebesar Rp2,6 miliar. Sisa Rp182,89 juta masih dalam proses penyelesaian,” jelas Muhidin.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK
“Kita akan segera menyelesaikan semua catatan tersebut,” ujarnya. (YUN)













