Menyiasati Keterbatasan Anggaran, Pemkab Batola dan BUMDes Bersinergi Bangkitkan UPI Bantuil

UPI di Desa Bantuil yang belum beroprasi optimal. (Foto : Ali)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi momentum kebangkitan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Meski saat ini belum beroperasi optimal akibat keterbatasan anggaran dan kerusakan fasilitas, keberadaan UPI tersebut dinilai berpotensi menjadi pemasok ikan lokal untuk mendukung kebutuhan pangan bergizi di daerah.

Kembalinya kewenangan pengolahan ikan skala usaha mikro, kecil, dan menengah ke pemerintah kabupaten/kota pada 2026, membuka peluang baru bagi daerah untuk mengembangkan sektor hilirisasi perikanan.

Salah satu fasilitas yang dinilai strategis adalah UPI Bantuil, aset milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Batola.

Kepala Desa Syahbuddin menilai, keberadaan UPI dapat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat jika kembali diaktifkan. Selain mendukung ketahanan pangan, fasilitas tersebut juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan di desa.

“Harapan besar saya, bangunan UPI bisa dimanfaatkan. Desa siap mendukung demi menyukseskan program ketahanan pangan yang merupakan program unggulan Presiden,” ujarnya.

Namun, upaya menghidupkan kembali fasilitas itu masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan pantauan pada 10 Juni 2026, kondisi bangunan UPI mengalami kerusakan, termasuk bagian atap seng yang terlepas.

Selain itu kolam ikan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan desa, juga sempat mengalami gagal panen akibat fluktuasi pH air yang menyebabkan ikan patin mengalami kematian.

Selain itu, rencana pemanfaatan ulang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama kelompok pembudidaya Panai Mas belum berjalan, setelah adanya pemangkasan dana desa tahun 2026.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Lia Anggia Puspita mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendampingan kepada kelompok pembudidaya, meski alokasi anggaran pengolahan belum tersedia pada tahun berjalan.

“Manfaatkan fasilitas UPI yang ada dan skema kolaborasi dengan BUMDes. Tahun 2026, kegiatan pengolahan sudah boleh lagi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6).

Di tengah keterbatasan anggaran, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BUMDes dinilai menjadi kunci agar UPI Bantuil dapat kembali produktif. Apalagi, kebutuhan bahan baku ikan lokal diperkirakan meningkat seiring pelaksanaan program MBG di Batola.

Ke depan, Pemkab berupaya mendorong revitalisasi bertahap melalui asesmen kerusakan, dukungan pembiayaan, serta kolaborasi lintas sektor, agar UPI Bantuil mampu berfungsi kembali sebagai sentra pengolahan ikan, sekaligus menopang pasokan pangan bergizi di daerah.

(Alibana/Ahmad M)