Alih Fungsi Lahan Jadi Ancaman, Balangan Perkuat Perlindungan LP2B

Sekretaris DKP3 Balangan, Syahridha Elyani, saat memyampaikan paparan pada Forum Konsultasi Publik, Rabu (17/6/26). (Foto : Mc Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Ancaman alih fungsi lahan pertanian menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Balangan, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan di Aula DKP3, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut membahas upaya peningkatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis untuk menjaga keberadaan lahan produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah. Selain itu, forum juga memaparkan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani, mengatakan perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian bersama karena masih terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman, industri, maupun penggunaan lainnya.

“Lahan-lahan sawah saat ini masih ada, namun sebagian berpotensi beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan penggunaan lainnya. Agar lahan produktif tetap mencukupi kebutuhan pertanian pangan di Balangan, maka diperlukan kebijakan perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Syahridha, LP2B merupakan lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dipertahankan secara berkelanjutan guna menjamin ketersediaan pangan serta mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan daerah.

Ia menjelaskan, perlindungan lahan pertanian tersebut telah diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang menyatakan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak dapat dialihfungsikan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.

“Mari kita bangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Muhammad Nor juga mengajak seluruh peserta forum untuk memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program kerja pemerintah daerah pada 2026.

Melalui forum konsultasi publik tersebut, Pemkab Balangan berharap upaya perlindungan lahan pertanian dapat berjalan lebih efektif sehingga keberlanjutan produksi pangan, ketahanan pangan daerah, dan kesejahteraan petani tetap terjaga di masa mendatang.

(Adv/MC Balangan)

Sekretaris DKP3 Balangan, Syahridha Elyani, saat memyampaikan paparan pada Forum Konsultasi Publik, Rabu (17/6/26). (Foto: Mc Balangan)