JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Perikanan Tangkap melaksanakan pembinaan perizinan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) perikanan tangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, belum lama ini.
Kepala Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, untuk memperkuat kapasitas kelembagaan nelayan sekaligus mendorong pengelolaan usaha perikanan tangkap yang tertib dan berkelanjutan.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur H. Muhidin, kami terus mendorong nelayan agar memiliki legalitas usaha yang baik, kelembagaan yang kuat, serta administrasi yang tertib. Dengan demikian, kelompok nelayan akan lebih mudah berkembang dan memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan pemerintah,” ujar Rusdi.
Ia menjelaskan, pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan mengenai perizinan usaha, penguatan kelembagaan, serta tertib administrasi Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Dalam kegiatan tersebut, Dislautkan Kalsel juga berdiskusi langsung dengan para nelayan untuk menyerap berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam usaha penangkapan ikan, terutama yang dipengaruhi oleh musim dan kondisi lingkungan.
Di wilayah Hulu Sungai Tengah, komoditas utama hasil tangkapan nelayan meliputi ikan sepat, papuyu, dan nila dengan menggunakan alat tangkap tradisional seperti rengge dan lukah.
Sebagai bentuk dukungan, Dislautkan Kalsel turut menyerahkan buku administrasi KUB sebagai upaya mendorong tata kelola kelompok nelayan yang lebih tertib, mandiri, dan berkelanjutan.
(Sumber : Dislautkan Kalsel)













