Rosehan NB Tegaskan DPRD Harus Tegas, PLN Tak Boleh Abaikan Kesepakatan

Anggota komisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB saat intrupsi di rapat paripurna terkait persoalan pemadam listrik oleh PT PLN

JURNALKALIMANTAN.COM, ‎BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rosehan NB, menyoroti masih terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kalsel saat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (9/7/2026).

‎Melalui interupsi, Rosehan meminta agar rapat lanjutan dengan PT PLN tidak hanya menjadi forum pembahasan, tetapi menghasilkan keputusan yang benar-benar direalisasikan.

‎Ia mengingatkan, Komisi III DPRD Kalsel telah menggelar rapat dengan PLN pada 2 Juli lalu. Dalam pertemuan itu, PLN menyatakan sistem kelistrikan akan disiagakan selama 15 hari, mulai 3 hingga 18 Juli.

‎Namun, pada 3 Juli sekitar pukul 10.00 Wita, pemadaman listrik kembali terjadi di sejumlah daerah, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Tapin, Barito Kuala, hingga Amuntai.

“Masyarakat banyak bertanya kepada kami. Sehari sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa kondisi kelistrikan akan aman selama 15 hari, tetapi faktanya listrik kembali padam. Kondisi ini tentu mengecewakan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap DPRD,” ujar mantan Wakil Gubernur Kalsel tersebut.

‎Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD harus memberikan peringatan tegas kepada pihak yang diundang dalam rapat apabila tidak menjalankan hasil kesepakatan. Menurutnya, DPRD tidak boleh terkesan hanya menggelar rapat tanpa tindak lanjut yang nyata.

“Saya tidak ingin rapat DPRD hanya menjadi kegiatan seremonial. Kalau sudah ada kesepakatan, harus benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai masyarakat menilai DPRD hanya memanggil instansi terkait tanpa hasil yang dirasakan,” tegasnya.

‎Sebagai contoh, Rosehan menyinggung hasil rapat bersama Balai Pelaksanaan Jalan terkait aspirasi warga Handil Bakti mengenai pembukaan putaran balik (U-turn). Meski telah disepakati pembukaan satu hingga dua titik U-turn, hingga lebih dari enam bulan keputusan tersebut belum direalisasikan.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai keputusan rapat hanya berhenti di atas kertas. Kita harus menjaga marwah DPRD sebagai lembaga yang memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, kami berharap rapat lanjutan dengan PLN benar-benar menghasilkan solusi nyata,” katanya.

‎Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani, juga menyampaikan interupsi agar pemerintah daerah lebih proaktif menangani persoalan pemadaman listrik yang terus dikeluhkan masyarakat.

Menurut Sarwani, warga, khususnya di daerah pemilihannya di Kabupaten Banjar, mengalami berbagai kerugian akibat pemadaman listrik, mulai dari kerusakan peralatan elektronik, terganggunya aktivitas usaha dan UMKM, hingga matinya bibit ikan di keramba.

‎Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan rapat Kartoyo menyampaikan DPRD akan kembali mengagendakan rapat bersama PLN dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif.

‎Sementara itu, berdasarkan informasi dari staf Komisi III DPRD Kalsel, rapat lanjutan dengan PLN dijadwalkan kembali digelar pada Rabu, 15 Juli 2026. (YUN)