Harry Khairil Hadi: Aksi di DPRD Kalsel Jadi Bukti Demokrasi Berjalan Baik

Harry Khairil Hadi (Baju Biru) saat menghadiri demo di DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Harry Khairil Hadi, menyambut langsung aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Banua Bersatu Lawan Kriminalisasi Digital Kalimantan Selatan di depan Kantor DPRD Kalsel, Selasa (14/7/2026).

Bersama sejumlah anggota DPRD lainnya serta Sekretaris DPRD Kalsel, politisi muda asal Kabupaten Balangan itu tampak berbaur dengan massa dan mendengarkan penyampaian aspirasi hingga aksi berakhir.

Usai aksi, Harry menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati dan difasilitasi.

«”Aksi ini menunjukkan demokrasi kita di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik. Masyarakat menyampaikan aspirasi, dan DPRD berkewajiban mendengarkan serta menindaklanjutinya sesuai kewenangan,” ujarnya.»

Harry mengatakan, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan massa berkaitan dengan pemadaman listrik yang sempat terjadi di Kalimantan Selatan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Masyarakat tentu ingin mendapatkan penjelasan yang utuh dan transparan mengenai penyebab terjadinya pemadaman listrik. Dengan keterbukaan informasi, berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dihindari. DPRD juga akan meminta penjelasan kepada pihak terkait agar persoalan ini benar-benar terang dan menjadi bahan evaluasi supaya tidak terulang kembali,” katanya.

Selain isu kelistrikan, massa juga menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara yang menyeret konten kreator Muhammad Ali Ridho atau Babeh Aldo, serta sejumlah persoalan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Harry menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat diterima sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan kepentingan publik. Aspirasi yang menjadi kewenangan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sementara persoalan di luar kewenangan legislatif akan diteruskan kepada instansi terkait.

“Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat didengar. Yang menjadi kewenangan DPRD akan kami tindak lanjuti, sedangkan yang bukan kewenangan kami akan diteruskan kepada lembaga yang berwenang agar tetap mendapat perhatian,” tutupnya. (YUN)